Pimpinan Sementara DPRD DKI Siapkan Sejumlah Tahapan Usai Pelantikan
Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (26/8).
"Kita usahakan secepat mungkin,"
Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Prasetyo Edi Marsudi.
Wakil Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan, tahapan-tahapan berikutnya setelah pelantikan dan pengucapan janji anggota DPRD di antaranya, memimpin rapat-rapat DPRD, mempersiapkan pembentukan fraksi, membahas tata tertib DPRD dan mempersiapkan alat kelengkapan dewan (AKD).
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Bapemperda“Kita usahakan secepat mungkin karena yang bikin lama itu adalah pembahasan tatib. Saya pengalaman tahun 2014 ketua DPRD sementara,” ungkap Jhonny.
Mengenai waktu yang dibutuhkan untuk menentukan pimpinan definitif, Jhonny menyampaikan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada pembahasan tata tertib.
“Kalau itu cepat, dalam waktu dua minggu bisa selesai. Tapi tergantung kita juga, kalau kita mampu memimpin cepat dan sudah tahu seninya pembahasan tatib itu,” ucapnya.
Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan lima tahun bagi para anggota DPRD baru yang diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi kepentingan warga Jakarta.